DOT adalah singkatan dari Departemen Transportasi di Amerika Serikat, dan mengacu pada serangkaian peraturan dan standar yang mengatur desain, konstruksi, dan inspeksi berbagai peralatan terkait transportasi, termasuk tabung LPG. Jika mengacu pada tabung LPG, DOT biasanya berkaitan dengan peraturan DOT khusus yang berlaku untuk tabung yang digunakan untuk menyimpan atau mengangkut bahan bakar gas cair (LPG).
Berikut rincian peran DOT dalam kaitannya dengan tabung LPG:
1. Spesifikasi DOT untuk Silinder
DOT menetapkan standar untuk pembuatan, pengujian, dan pelabelan silinder yang digunakan untuk menyimpan bahan berbahaya, termasuk LPG. Peraturan ini terutama ditujukan untuk menjamin keselamatan selama pengangkutan dan penanganan tabung gas.
Silinder yang Disetujui DOT: Silinder LPG yang dirancang untuk digunakan dan diangkut di AS harus memenuhi spesifikasi DOT. Silinder ini sering kali diberi cap dengan huruf “DOT” diikuti dengan nomor tertentu yang menunjukkan jenis dan standar silinder. Misalnya, silinder DOT-3AA merupakan standar silinder baja yang digunakan untuk menyimpan gas terkompresi seperti LPG.
2. Penandaan Silinder DOT
Setiap silinder yang disetujui DOT akan memiliki tanda yang dicap pada logamnya yang memberikan informasi penting tentang spesifikasinya, termasuk:
Nomor DOT: Ini menunjukkan jenis silinder tertentu dan kesesuaiannya dengan standar DOT (misalnya DOT-3AA, DOT-4BA, DOT-3AL).
Nomor Seri: Setiap silinder memiliki pengenal unik.
Merek Pabrikan: Nama atau kode pabrikan yang membuat silinder.
Tanggal Pengujian: Silinder harus diuji keamanannya secara berkala. Stempel akan menunjukkan tanggal pengujian terakhir dan tanggal pengujian berikutnya (biasanya setiap 5-12 tahun, tergantung pada jenis silindernya).
Peringkat Tekanan: Tekanan maksimum di mana silinder dirancang untuk beroperasi dengan aman.
3. Standar Silinder DOT
Peraturan DOT memastikan bahwa silinder dibuat agar tahan terhadap tekanan tinggi dengan aman. Hal ini terutama penting untuk LPG, yang disimpan sebagai cairan bertekanan di dalam silinder. Standar DOT mencakup:
Bahan: Silinder harus terbuat dari bahan yang cukup kuat menahan tekanan gas di dalamnya, seperti baja atau aluminium.
Ketebalan: Ketebalan dinding logam harus memenuhi persyaratan khusus untuk kekuatan dan daya tahan.
Jenis Katup: Katup silinder harus memenuhi spesifikasi DOT untuk memastikan penanganan dan keselamatan yang tepat saat silinder dihubungkan ke peralatan atau digunakan untuk pengangkutan.
4. Inspeksi dan Pengujian
Pengujian Hidrostatis: DOT mengharuskan semua tabung LPG menjalani pengujian hidrostatis setiap 5 atau 10 tahun (tergantung jenis silindernya). Pengujian ini melibatkan pengisian silinder dengan air dan memberi tekanan pada silinder untuk memastikan silinder dapat menahan gas dengan aman pada tekanan yang diperlukan.
Inspeksi Visual: Silinder juga harus diperiksa secara visual terhadap kerusakan seperti karat, penyok, atau retak sebelum digunakan.
5. DOT vs. Standar Internasional Lainnya
Meskipun peraturan DOT berlaku khusus di AS, negara lain memiliki standarnya sendiri untuk tabung gas. Misalnya:
ISO (Organisasi Internasional untuk Standardisasi): Banyak negara, terutama di Eropa dan Afrika, mengikuti standar ISO untuk pembuatan dan pengangkutan tabung gas, yang serupa dengan standar DOT tetapi mungkin memiliki perbedaan regional tertentu.
TPED (Petunjuk Peralatan Tekanan yang Dapat Diangkut): Di Uni Eropa, TPED mengatur standar untuk mengangkut bejana tekan, termasuk tabung LPG.
6. Pertimbangan Keamanan
Penanganan yang Benar: Peraturan DOT memastikan bahwa silinder dirancang untuk penanganan yang aman, mengurangi risiko kecelakaan selama pengangkutan atau penggunaan.
Katup Pelepas Darurat: Silinder harus memiliki fitur keselamatan seperti katup pelepas tekanan untuk mencegah tekanan berlebih yang berbahaya.
Singkatnya:
Peraturan DOT (Departemen Perhubungan) memastikan bahwa tabung LPG yang digunakan di AS memenuhi standar keamanan dan daya tahan yang tinggi. Peraturan ini mengatur konstruksi, pelabelan, inspeksi, dan pengujian tabung gas untuk memastikan tabung tersebut dapat menampung gas bertekanan dengan aman tanpa kegagalan. Standar-standar ini juga membantu memandu produsen dan distributor dalam memproduksi dan mendistribusikan silinder yang aman dan andal bagi konsumen.
Jika Anda melihat tanda DOT pada tabung LPG, berarti tabung tersebut telah dibuat dan diuji sesuai dengan peraturan tersebut.
Waktu posting: 28 November 2024